2 Warga Langkat Terlibat Penyelundupan 17 Kg Sabu, 1 Orang Ditembak Mati

Share this:
BMG
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat menggelar press relis pengungkapan penyelundupan 17 kg sabu dari Medan tujuan Palembang, Jumat (10/8/2018).

PALEMBANG, BENTENGLANGKAT.com– Seorang bandar narkoba inisial R (38), warga Dusun Bukit Tua, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dan rekannya GI (23), pemuda asal Tanah Abang Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, ditembak mati oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel lantaran kedapatan menyelundupkan 17 kilogram sabu ke Palembang.

Sementara, tiga rekannya yang lain ditangkap berdasarkan hasil pengembangan. Mereka adalah HI (21), warga Kelurahan Tanah Abang Utara, Kabupaten Pali; SU (38), warga Desa Besilam, Padang Tualang, Langkat, Medan, Sumatera Utara, dan; MI (47), warga Desa Rambai Jaya, Kampas Indra Hilir, Pekanbaru.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menyebutkan, kelima tersangka tersebut menyelundupkan sabu dari Medan untuk diedarkan di Palembang. Awalnya, mereka melakukan pengintaian di sebuah hotel kawasan Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan tempat R (38), SU (38) dan MI (47) menginap.

Ketiga tersangka tersebut akhirnya menunggu GI dan SU untuk bertransaksi narkoba. Saat keduanya datang menumpangi mobil, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

“R dan GI mencoba kabur setelah diberikan tembakan peringatan. Karena posisi membahayakan, akhirnya kita ambil tindakan tegas dan pelaku tewas saat akan dibawa ke rumah sakit,” ucap Jhon, saat di ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

(Baca: Personel Raider 100 Tangkap 8 Pengedar Sabu di Kawasan Tanah Seribu)

(Baca: Ketahuan Juga, Serbuk Sabu Ajuar Selipkan di Karet Klos RX King)

Jhon menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, sabu 17 kilogram itu dikirimkan ke Palembang atas perintah salah satu napi yang kini masih mendekam di sel tahanan. Napi tersebut, menurut Jhon merupakan saudara dari tersangka GI yang tewas ditembak.

“Mereka bergerak atas perintah seorang napi di Lapas. Namun belum bisa disebutkan lapas daerah mana, karena ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

(Baca: Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal)

(Baca: Oknum Polisi ‘Nyanyi’, Bandar Sabu dan Ekstasi di Binjai Selatan Diringkus)

Sementara itu, tersangka SU mengaku ia hanya diperintahkan untuk menyewa mobil menuju ke Palembang. Jika berhasil menyelundupkan sabu, ia akan diupah sebesar Rp30 juta oleh IW (DPO).

“Uangnya belum saya terima, jika selesai baru dikasih. Saya tahu kalau itu sabu,” aku SU.

Share this: