Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal

Share this:
BMG
Dedi Sitompul dengan posisi tangan terborgol menunjukkan barang bukti sabu miliknya di Mapolsek Sunggal.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Penyesalan selalu datang terlambat. Pepatah itu baru disadari Dedi Fransisco Sitompul (23), kini setelah dia berurusan dengan petugas kepolisian. Warga Dusun I Purnama Sari, Kelurahan Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, ini diamankan petugas saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggu Rono, Binjai Timur, atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh, Sabtu (14/7/2018), Dedi ditangkap usai membeli sabu di daerah Jalan Sei Mencirim, Diski, Selasa (10/7/2018) kemarin. Usai memperoleh barang haram itu, Dedi langsung beranjak pulang dengan niat untuk mengonsumsi sabu sendirian di rumah.

Namun, tepat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggu Rono, Binjai Timur, laju sepedamotor Yamaha Mio J, BL 3467 YE, yang dikendarainya dihentikan personel Polsek Sunggal berpakaian sipil yang kebetulan melintas.

Melihat beberapa pria tak dikenal menghentikannya, Dedi langsung berusaha membuang barang bukti. Petugas yang melihat itu kemudian menyuruh Dedi memungut kembali bungkusan tersebut dan mempertanyakan isinya.

Dedi akhirnya tak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa bungkusan itu berisi sabu. Tak mau membuang waktu, petugas pun memboyong Dedi ke Mapolsek Sunggal beserta barang bukti.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Dedi. “Benar, yang bersangkutan kita amankan. Dari hasil pemeriksaan barang yang dibungkus plastik klip itu merupakan sabu-sabu,” ucapnya.

Share this: