Polres Langkat Sita 12 Bal Ganja Tak Bertuan

Share this:
Ilustrasi gelar perkara penemuan ganja oleh Polres Langkat, beberapa waktu lalu.

LANGKAT, BENTENGTIMES.com – Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan 12 bal daun ganja tak bertuan siap edar yang dikemas dengan plastik warna hitam.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Waka Polres Kompol Hendrawan dan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, barang haram tersebut ditemukan pada Senin (23/4/2018).

Awalnya, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan giat rutin razia di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Ketika itu Tim Opsnal menghentikan satu unit bus penumpang umum dengan Nopol BL 7549 A dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan seluruh barang bawaan.

Saat itu ditemui satu kotak berbentuk paket dibungkus kertas kado bercorak batik warna coklat yang bertuliskan kepada Bripka Joko disertai nomor handphone, berikut si pengirim bertuliskan Briptu Sultan beserta nomor handphone. Namun nomor keduanya tidak dapat dihubungi alias palsu.

Saat dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisikan daun ganja kering siap edar sebanyak 12 bal. Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Share this: