Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat, Wagub Sumut Hadiri Pemeriksaan Polda

Share this:
BMG
Wagub Sumut Musa Rajekshah menghadiri pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).

Kuasa Hukum Dody Shah, Abdul Hakim Siagian, mengatakan, pihaknya tidak bisa bicara terlalu jauh terkait lahan. Menurutnya, ada instansi yang lebih berwenang menjelaskan hal tersebut.

“Bicara lahan tergantung perspektif mana, mungkin Dinas Kehutanan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bisa memberikan penjelasan, tahapan kondisi faktual dan lain sebagainya, bukan maksud untuk menutup diri,” kata Abdul Hakim, saat mendampingi kliennya ketika memberikan pernyataan resmi kepada wartawan, di Medan.

KLKH dan Dinas Kehutanan, lanjut Abdul Hakim Siagian, merupakan instansi yang memiliki otoritas untuk memberikan izin dan mengawasi.

“Tapi kemudian harapan kami tidak lama lagi mereka akan memberikan penjelasan terkait perspektif kehutanan, kita tunggu, dokumen tentang ini sedang kami persiapkan untuk merespon semua,” ujarnya.

Baca5 Fakta Menarik di Balik Kasus Alih Fungsi Hutan Yang Menjerat Adik Wagub Sumut

Dody Shah, menurut Abdul Hakim Siagian, menghargai seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, kita akan mengikuti, karena ini sepenuhnya kewajiban penyidik Polda Sumut. Perihal informasi yang disampaikan ke media akan kami ikuti secara seksama, karena ini proses tingkat permulaan, hampir bersamaan dalam tingkat penyidikan. Karena isu berkembang akan mengikutinya,” tandasnya.

Share this: