Ini Komentar Sekda Soal Ledakan IPAL Yang Melukai Anak Balita

Share this:
BMG
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Sanimas 1DB di Pondok Merah Lingkungan II Jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Binjai M Mafullah P Daulay mengklarifikasi kasus ledakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Sanimas IDB di Pondok Merah, Lingkungan II, Jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara dan yang menyebabkan seorang balita berumur 5 tahun mengalami luka parah pada Rabu (20/6/2018) lalu.

Sekda Mafullah mengungkapkan, menurut tim investigasi provinsi dari beberapa uraian diketahui penyebab meledaknya IPAL tersebut karena ditutupnya cerobong gas. Hal itu harus digaris-bawahi bahwa ditutupnya tempat keluar gas itu yang membuat ledakan.

“Sabotase atau tidak, itu (kewenangan) penyidik. Kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” ucap Mafullah, Senin (10/7/2018).

Namun, Mafullah menegaskan, tetap akan dilakukan evaluasi dan kedepan akan ditingkatkan pengawasan agar penanganannya tidak sembarangan.

“Memang kalau ditutup, itu meledak,” ujarnya lagi.

IPAL Komunal Sanimas 1DB di Pondok Merah Lingkungan II Jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, yang meledak.

Ketika disinggung apa tanggapannya jika ada masyarakat yang melaporkan kejadian itu, Mafullah mempersilahkan agar menempuh jalur hukum.

(Baca: Belum Sembuh Total, Bocah Korban Ledakan IPAL Ini Butuh Perhatian Pemko Binjai)

“Tapi kalau mau bekerja sama untuk menyelesaikan ini dan meminta pertanggung-jawaban pihak pengelola alangkah lebih bagus,” tandas mantan Kepala Dinas (Kadis) Tarukim ini.

Share this: