Kodim Seser Kos-kosan di Kelurahan Sumber Karya, 8 Terlibat Narkoba Diamankan

Share this:
BMG
Kedelapan pelaku terlibat narkoba diamankan tim Intel Kodim 0203/Lkt dari dua tempat berbeda di Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sabtu (14/7/2018).

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Kodim 0203/Lkt menyeser sebuah kos-kosan di Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (14/7/2018). Dari penindakan itu, personel Unit Intel Kodim 0203/Lkt mengamankan 6 pria dan 2 wanita terlibat narkoba.

Informasi dihimpun, kedelapan pelaku yang diamankan yakni, Syahrial (39), warga Jalan Medan-Binjai Km. 16,2, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Wahyu (20), warga Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Danu Safalas (21), warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Andri (19), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

(Baca: Oknum Polisi ‘Nyanyi’, Bandar Sabu dan Ekstasi di Binjai Selatan Diringkus)

(Baca: Diamankan Saat Hendak Edar Sabu)

Kemudian, Sari (29), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Lisna (23), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Edi (44), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan Fandi (33), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Mereka diamankan dari dari dua lokasi terpisah, tepatnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan rumah kos-kosan di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Dari tangan para pelaku, aparat TNI mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 9 paket narkoba jenis sabu seberat 13 gram, 1 paket ganja kering, 2 buah dompet kulit, 5 lembar STNK, 2 unit handphone, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha RX King.

(Baca: Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal)

(Baca: Pesta Belum Usai, Ayu Bersama 2 Teman Prianya Digelandang ke Mapolsek Babalan)

Komandan Kodim (Dandim) 0203/Lkt Letkol Inf Deny Eka Gustiana mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah dimaksud sering terjadi transaksi jual-beli narkoba. Menerima informasi itu, Anggota Unit Inteldim 0203 Langkat langsung bergerak melakukan pengintaian.

Setelah dilakukan pengintaian, masih kata Letkol Inf Deny, pihaknya kemudian menyaru jadi pembeli dan menghubungi Fandi, untuk pemesanan narkoba jenis sabu. Pemesanan pun disanggupi Fandi dengan menghubungi rekannya Syahrial. Lalu, Syahrial memerintahkan Edi untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Fandi dengan upah sebesar Rp200 ratus ribu.

“Begitu barang bukti sudah ada, anggota kita langsung mengamankan Fandi dan Edi,” ujar Dandim.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan pelaku Syahrial dan pelaku lainnya, yang saat itu berada di rumah kos-kosan.

(Baca: 12.000 Orang Meninggal Dunia Tiap Tahun Karena Narkoba, Ngeri..)

(Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sanksi Hukum Menanti Bripka Syahril)

Dari hasil pemeriksaan urin, sambung Dandim, seluruh pelaku berjumlah 8 orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Guna proses hukum selanjutnya ke-8 pelaku diserahkan kepada pihak Satres Narkoba Polres Binjai.

“TNI tidak akan main-main dengan narkoba. Siapa saja terlibat, kita sikat,” tegas Letkol Inf Deny.

Share this: