Teror di Lokasi Pengaspalan Jalan KH Agus Salim Binjai, Pekerja Diklewang 25 Sabetan 

Share this:
BMG
Ilustrasi penyerangan OTK pakai klewang.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Suasana mencekam terjadi di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (25/7), malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah pekerja proyek pengaspalan di Jalan KH Agus Salim mengalami trauma pasca teror orang tidak dikenal (OTK) yang melukai salahseorang rekan mereka bernama Tiara Putra alias Ibey (37). Akibat kejadian itu, Ibey mengalami luka parah terkena sabetan klewang.

Oleh Ibey, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Damai, Binjai Utara, ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai, pada Kamis (26/7/2018) sore.

Keterangan diperoleh, kejadian itu bermula ketika dua OTK tiba-tiba mendatangi lokasi proyek pengerjaan hotmix. Keduanya mengendarai sepeda motor pada Rabu (25/7), malam sekitar pukul 20.00 WIB, dengan maksud mencari seorang pemborong bernama Yogi.

Saat berada di lokasi, kedua OTK menanyakan keberadaan Yogi kepada pengawas bernama Siddiq Indra Sakti (39), warga Jalan ‎Tamtama Nomor 36, Kelurahan Satria, Binjai Kota. Namun yang disampaikan Siddiq bahwa dia tidak tahu siapa pemborong bernama Yogi.

Mendengar jawaban Siddiq, kedua OTK rupanya tersebut tidak senang dan menunjukkan sikap arogan dengan mengancamnya pakai klewang yang diambil dari balik jok sepeda motornya.

Melihat ada keributan, Ibey mendatangi mereka untuk menengahi permasalahan. Tapi bukannya menjadi damai, Ibey malah ikut diancam pakai klewang. Saat itulah, salah seorang dari kedua OTK itu mengayunkan klewang ke tubuh Ibey hingga 25 kali sabetan.

Akibat sabetan senjata tajam (sajam) itu, Ibey mengalami luka‎ gores pada paha sebelah kiri, luka gores pada leher serta luka gores pada kaki sebelah kiri.

Pasca penyerangan orang tidak dikenal itu, Jumat (27/7/2018), sejumlah petugas Intel Kodim dan Polres silih berganti mendatangi lokasi kejadian.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno membenarkan adanya laporan yang masuk atas nama pelapor Tiara Putra alias Ibey. Itu berdasarkan STPL nomor 415/VII/2018/SPKT-A/Res Binjai. Pelapor membawa saksi Siddiq ‎Indra Sakti (39)‎, warga Jalan Tamtama Nomor 36, Kelurahan Satria, Binjai Kota dan Zulfikri (49), warga Perumnas Permai Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Bahorok, Langkat.

“Laporannya ada masuk ke kita, akan kita diproses,” ucapnya.

Untuk diketahui, proyek hotmix tersebut sepanjang 900 meter. Menurut sejumlah warga sekitar menyebutkan jika proyek tersebut dikerjakan sejak tanggal 24 Juli 2018 dan dilangsungkan pada malam hari.

Share this: