Benteng Langkat

Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Bagi-bagi Uang Pembinaan OKP di Binjai 

Sejumlah pengurus OKP saat memenuhi panggilan penyidik Polres Binjai, Kamis (2/8/2018) lalu.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Sejumlah ketua-ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kota Binjai silih berganti memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polres Binjai. Pemanggilan ini menyusul dugaan penyimpangan penyaluran dana pembinaan OKP lewat KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kota Binjai sebesar Rp540 juta.

Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Irvan Pane menjelaskan, selain ketua-ketua OKP, pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap pejabat terkait di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai. Ada tiga orang oknum pejabat telah dimintai keterangan.

 

“Kadisporanya gak ada datang. Kayaknya cuma kabid-kabid yang datang dan sudah kami periksa. Itu ada tiga orang yang datang dimintai keterangan,” sebut Iptu Irvan Pane, Jumat (10/8/2018).

(Baca: Ketua DPC Demokrat Binjai Diperiksa Kejari Terkait Korupsi)

(Baca: Ismail Berdalih Tak Tahu Menahu Korupsi di Disdik Karena Hanya 3 Bulan Menjabat)

Dijelaskan Irvan, pemeriksaan terhadap ketiga oknum Dispora itu seputar dasar hukum pembagian dana hibah yang diserahkan kepada KNPI Binjai. Dalam kasus ini, penyidik mempertanyakan keberhakan lembaga yang benar untuk menyalurkan dana pembinaan OKP berdasarkan Undang-Undang.

“Mengapa Ketua KNPI Binjai yang menyalurkan dana pembinaan terhadap OKP?” ujar Irvan dengan nada bertanya.

Irvan menuturkan, penyidik masih mendalami alasan hukum Kadispora memberikan kepada KNPI untuk membagikan dana hibah kepada OKP-OKP. Sementara dari pengakuan mereka hanya sekitar empat organisasi yang mendaftar penerima dana hibah itu.

(Baca: Diduga Mark Up Dana Pendidikan, Ismail Ginting Ditetapkan Tersangka Korupsi)

(Baca: Asnil, Terpidana Manipulasi Pajak Langkat Rp1,2 Miliar Ditangkap Intel Kejatisu)

“Ini masih terus didalami soal dasar hukumnya apa. Tadi juga ada ketua-ketua OKP yang datang diperiksa lagi. Setiap hari lah ini akan ada yang diperiksa,” ketus Irvan.

Sementara itu, Kadispora Binjai Nani Sundari belum memberikan jawaban terkait kasus ini.