Benteng Langkat

Dinas Kelautan dan Perikanan Diminta Data Seluruh Nelayan

Ilustrasi nelayan.

LANGKAT, LANGKAT.BENTENGTIMES.com – Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Sosial Setda Kabupaten Langkat, Hermansyah, meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Langkat untuk menginvetarisasi dan mendata seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan (nelayan) di Langkat, sehingga semua pelaku mendapatkan identitas usaha atau kartu Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Hal ini dilakukan demi mengamalkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 39 tahun 2017, tentang kartu Kusuka sebagai pengganti kartu nelayan yang harus dimiliki oleh seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan.

“Sebagai identitas sekaligus sebagai kartu pelayanan program kegiatan DKP Langkat,” jelasnya, Kamis (3/5/2018).

Selain itu, DKP harus terus melakukan kebijakan untuk menjaga laut dan sumber daya alamnya juga, dengan terus melakukan pelarangan penggunna alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan, seperti pukat hela, pukat layang dan pukat tarik.

“Kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan, guna menerapkan paraturan Mentri Kelautan dan Perikanan No 2 tahun 2015,” sebutnya.