STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) resmi ditutup Selasa (17/7/2018). KPU Langkat, sejak pagi (18/07), mulai melakukan verifikasi berkas dokumen ratusan bakal caleg yang telah didaftarkan partai politik (parpol) masing-masiang. Verifikasi ini melibatkan seluruh petugas KPU, yang dilakukan di Aula Kantor KPU Langkat.
Seluruh berkas dokumen kelengkapan bakal caleg diperiksa oleh petugas KPU, mulai dari surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK dari kepolisian, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana oleh pengadilan negeri. Selain itu, petugas juga memeriksa keabsahan ijasah yang dilampirkan para caleg.
Komisioner KPU Langkat Muhammad Khair mengatakan, sesuai tahapan pemilu, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas selama satu hari saja. Kemudian, KPU akan melayangkan surat kepada masing-masing parpol untuk perbaikan berkas dokumen caleg selambat-lambatnya pada 21 juli mendatang.