Bupati Ngogesa Sitepu Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Share this:
BMG
Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.

STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Pemkab Langkat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPKBPPA) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penerapan diversi dan keadilan restorative bertempat di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati Langkat, belum lama ini.

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dalam bimbingan dan arahannya, menyampaikan, negara berkewajiban melindungi hak-hak anak dan melakukan upaya pelindungan anak, karena hal itu menjadi salah satu bagian dari proses pembangunan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak sekaligus mempercepat pemenuhan hak anak.

“Sebab anak merupakan amanah dan anugerah dari Allah SWT dan anak adalah potensi masa depan bangsa. Sehingga jaminan rasa aman dan nyaman harus didapat dari orangtuanya, lingkungan masyarakat, lingkunan sekolah serta penegak hukum dan pemerintah,” imbuh Ngogesa.

Untuk itu, sambung Ngogesa, Pemkab Langkat membentuk Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak). Sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan lintas sektoral, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan lembaga sosial masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penerapan diversi dan keadilan restorative. “Saya sangat mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkas Ngogesa.

Selanjutnya, sambung Ngogesa, salah satu tujuan membentuk Satgas PPA dengan melibatkan sektor terkait, sebagai bentuk terwujudnya persamaan persepsi diantara aparat penegak hukum, lembaga dan instansi terkait, dalam pelaksanan perlindungan perempuan dan anak di Langkat. Serta meningkatkan penangan anak yang berhadapan dengan hukum secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan dan terpadu.

“Bahkan untuk keseriusan perlindungan perempuan dan anak, Mahkamah Agung sebelumnya juga telah melakukan inisiasi dalam rencana kerja proyek mendukung pembaruan peradilan yang mendukung Union dan UNDP (United Nations Development Programme),” paparnya.

Turut hadir dalam Focus Group Discussion itu unsur Forkopimda Langkat, Kepala PN Langkat, Kajari Langkat, Kepala Dinas PPKBPPA Langkat, peserta kegiatan FGD penerapan diversi dan keadilan restorative serta undangan lainnya.

Share this: