STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu melakukan mutasi dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 55 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pejabat yang dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), jabatan Administrator (Eselon III), dan jabatan Pengawas (Eselon IV), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (25/1/2019).
Adapun para pejabat eselon yang dilantik, di antaranya Musti SE MSi (Eselon IIb) menduduki jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Langkat, sebelumnya menjabat Kepala BKD Langkat. M Ansyari MKes (Eselon IIIa) menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Langkat, sebelumnya menjabat Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Langkat.
Lalu, Khairuddin H SSos (Eselon IIIa) menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Langkat, sebelumnya menjabat Kabid Pemberdayaan Perekonomian Desa DPMD Langkat.
Kemudian, David Helgod Pardede SIP MSP (Eselon IIIa) menduduki jabatan baru sebagai Camat Kutambaru, sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Bahorok. Sementara, Imanta SE (IIIa) yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kutambaru, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Camat Kuala.
Baca: Bukit Lawang Sekarang Tak Karuan, Warga Bebas Dirikan Hotel dan Restoran di DAS
Ngogesa Sitepu dalam arahannya meminta para pejabat eselon yang dilantik, senantiasa menjaga dan memerhatikan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Para pejabat baru juga diharapkan bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi,” ucapnya.
Para pejabat eselon di jajaran Pemkab Langkat, juga agar mempunyai wawasan jauh ke depan, serta mampu melakukan terobosan positif, melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi pemerintahan, agar semakin maju.
“Pejabat yang baru harus memiliki kemampuan mengombinasikan berbagai sumber, guna memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelantikan ini sesuai Keputusan Bupati Langkat, Nomor: 824- 47/K/2019 tentang Pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Eselon II, Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Langkat. Dijelaskan juga bahwa pelantikan ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, serta sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 820/9517/OTDA, tertanggal 4 Desember 2018 dan Nomor: 821/10951/SJ, tertanggal 7 Desember 2018 perihal persetujuan mutasi pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Langkat.
Baca: 250 Kg Ganja Kering di Langkat, dari Lemari Nek Halijah ke Bawah Pohon Pisang
Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat, Sekda Langkat dr H Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Inspektur dan Sekretaris DPRD Langkat, para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Langkat, para kepala bagian Setdakab Langkat, para camat se Langkat.