Benteng Langkat

JR Saragih-Ance Selian Akhirnya Menyerah

Ance Selian menggelar konferensi pers terkait pernyataan mereka tidak melanjutkan kasasi ke Mahkamah Agung.

BENTENGLANGKAT.com – Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian akhirnya menyerah dengan tidak melakukan kasasi pasca putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menyatakan gugatan JR-Ance prematur.

“Kita terima putusan PT TUN dan tidak akan melakukan kasasi,” sebut JR Saragih dan Ance Selian ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (29/3/2018).

(Baca: Luar Biasa!! Warga Sibolga Ingin DJOSS Menang Mutlak, Karena Ini…)

Untuk itu, sambung JR Saragih, diimbau kepada para relawan JR-Ance untuk legowo. “Kita ingin Pilkada di Sumatera Utara berjalan kondusif,” ujarnya.

Sementara, Ance Selian mengatakan bahwa langkah yang diambilnya tidak melakukan upaya hukum kasasi, dilakukan untuk tidak menguras waktu, tenaga dan pikiran.

Menurutnya, setelah mencermati putusan PT TUN yang menyatakan gugatan mereka premature, menurutnya sulit untuk didaftarkan ke Mahkamah Agung.