BRANDAN, BENTENGLANGKAT.com– Jumat malam (9/11/2018) lalu, merupakan hari nahas bagi ST, seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Singapure, Dusun III Pelawi Darat, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Saat ia terlelap, tiba-tiba dikejutkan kehadiran seorang pria asing dengan penutup kepala di kamar tidurnya.
Saat kejadian, ibu muda ini seorang diri. Sebab suaminya sedang berada di perantauan. Ingin rasanya ST berteriak sekuat tenaga, namun ia tak berdaya karena pelaku langsung menghunuskan belati ke lehernya.
Di bawah ancaman senjata tajam (sajam) itu, korban disuruh melepas pakaiannya. Kemudian dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Saat itu, korban meminta agar pelaku terlebih dahulu mengambil minyak makan. Begitu pelaku beranjak keluar, korban langsung mengunci kamar dari dalam.
Namun pelaku berhasil masuk setelah mendobrak pintu kamar. Korban kembali diancam agar tidak berteriak. Takut ancaman, korban akhirnya pasrah diperkosa pelaku.
Ternyata saat aksi pemerkosaan berlangsung tiba-tiba penutup kepala pelaku melorot, dan korban pun semakin terkejut. Sebab pelaku ternyata tak lain tak bukan adalah tetangganya sendiri berinisial WC.
(Baca: Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal)
(Baca: Polisi Top! Maling, Jambret, Hingga Pemeras Sopir Dump Truk Diringkus)
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung memakai kembali pakaiannya dan pergi lewat pintu dapur meninggalkan korban.
Atas musibah yang dialaminya, korban tidak langsung membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib. Ia trauma dan menunggu suaminya pulang dari perantauan.
Lalu, pada Sabtu (10/11/2018) malam, korban ST didampingi suaminya mendatangi Polsek Pangkalan Brandan guna membuat laporan pengaduan. Atas laporan korban, petugas Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak cepat dan mencari keberadaan tersangka.
Alhasil Minggu (11/11/2018) dini hari, tersangka WC berhasil diciduk tak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Singapore, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka saat melakukan pengancaman terhadap korban.
Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih, didampingi Kanit Reskrim Ipda Yudianto menerangkan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, korban sedang tinggal seorang sendiri di rumahnya.
Sementara, suami korban sedang merantau di luar daerah. Kemudian pelaku tindak pidana perkosaan berinisial WC merupakan tetangga korban.
“Tersangka sudah kita amankan dan pisau yang digunakan juga sudah kita temukan di dalam parit. Saat ini, kita sita sebagai barang bukti,” ucap Dahnial Saragih.
Sementara itu, tersangka WC, di Polsek Pangkalan Brandan mengungkapkan, jika perbuatan itu sudah direncanakan. Niat melakukan pemerkosaan itu muncul karena sering melihat korban sendirian di rumah.
(Baca: Diancam Kasat Narkoba Polres Langkat, Wanita Berhijab Itu Lapor ke Kapolri)
(Baca: Dua Waria Terlibat Perampokan Modus Kencan Lewat We Chat, Seorang Pelaku Warga Brandan)
Ia mengatakan, malam kejadian, dia masuk dari atas papan angin yang berada di kamar tidur rumah korban. Kondisi papan yang sudah lapuk sehingga dengan mudah dipatahkan pelaku.
“Saat itu, dia sedang tidur dan langsung kuancam dengan pisau mancing ayahku,” ujarnya.
Sedangkan korban, belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.