Dua Waria Terlibat Perampokan Modus Kencan Lewat We Chat, Seorang Pelaku Warga Brandan
- Kamis, 2 Agu 2018 - 14:23 WIB
- dibaca 364 kali
MEDAN, BENTENGLANGKAT.com– Dua waria Abdul Halim alias Melan (30), warga Jalan Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat dan Randa Syahputra alias Abel (22), warga Sei Besitang Baru No 23, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, dibekuk Tim Pegasus Polrestabes Medan, Senin (30/7/2018) lalu.
Melan dan Abel dibekuk Polisi atas laporan korban Hendro Agung Wijoyo warga Medan yang mengakui telah menjadi korban perampokan yang dilakukan kedua waria tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (31/7/2018), dalam paparannya mengatakan bahwa korban terperdaya dengan jejaring sosial we chat yang dikirim pelaku dengan wajah mirip wanita cantik. Kemudian tersangka membujuk korban untuk bertemu melakukan kencan di kos-kosan tersangka di Jalan Sei Besitang Baru No 23A, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, sekira jam 11.00 WIB.
Sesampainya korban di lokasi yang disepakati, korban membatalkan perjanjian untuk berkencan karena ternyata apa yang di we chatt tak sesuai dengan keinginan korban karena pelaku merupakan waria.
Dijelaskan, kalau mengikuti perjanjian awal tersangka mematok kepada korban seharga Rp800 ribu sekali kencan tapi ditawar oleh korban menjadi Rp500 ribu. Tapi oleh karena korban membatalkan perjanjian, tersangka Abdul Halim als Melan memaksa korban untuk membayar Rp200 ribu.
(Baca: 2 Kawanan Perampok Ini Sikat Rp20 Juta Gaji Karyawan Kebun)
(Baca: Palak Sopir Ayam Asal Langkat Pakai Kelewang, Preman Kutalimbaru Didor Polisi)
Tapi korban keberatan tidak mau bayar dan tersangka lansung merampas dengan paksa dompet korban dan mengambil uang dari dalam dompet sebesar Rp300 ribu dan juga mengambil paksa 1 unit HP, merek Samsung J3 berwarna putih milik korban yang sebelumnya berada di kantong celana sebelah kanan korban.