Karo alias Tulang Tersandung Kasus Narkotika

Share this:
BMG
Hendra Leo alias Karo alias Tulang, tersangka kepemilikan narkotika diamankan di Mapolres Langkat.

SECANGGANG, BENTENGLANGKAT.com– Hendra Leo alias Karo alias Tulang kembali berurusan dengan hukum. Pria 30 tahun itu tersandung kasus narkotika dan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Langkat.

Informasi dihimpun BENTENG LANGKAT, penangkapan Hendra Leo bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering kali terjadi transaksi narkotika pada sebuah rumah di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Atas informasi itu, Kanit II Iptu Boirin bersama Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari dalam rumah itu, polisi mendapati Hendra Leo sedang duduk.

BacaTujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

BacaUndercover Buyer, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram di atas meja.

Kepada petugas, Hendra Leo mengaku jika barang bukti narkotika itu benar miliknya. Selanjutnya, petugas menggelandang Hendra Leo untuk proses hukum lebih lanjut.

BacaSarang Judi dan Narkoba di Langkat Digerebek, 30 Orang Diamankan

BacaBus Putra Pelangi Disetop di Besitang, Ditemukan Koper Berisi 23,5 Kg Ganja

Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Rabu (30/3/2022), membenarkan penangkapan itu. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hendra Leo sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Share this: