1.500 Butir Pil Ekstasi Diamankan dari Bandar Besar di Binjai

Share this:
Barang bukti 1.500 butir pil ekstasi yang diamankan dari Bandar besar di Binjai.

BINJAI, LANGKAT.BENTENGTIMES.com – Polres Binjai membekuk tiga penyelundup peredaran 1.500 butir pil ekstasi lintas kota. Ketiga bandar besar itu ditangkap petugas di Jalan Swadaya Dusun V Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Donal P Simanjuntak mengatakan, penangkapan bandar ekstasi itu dilakukan petugas seusai mereka melakukan transaksi. Ia mengatakan tiga pelaku tersebut telah diintai sejak sebulan lalu.

“Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil investigasi kami sekitar satu bulan. Sebelumnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan bandar ekstasi di Kecamatan Binjai Utara,” kata Donal, pada Jumat (18/5/2018).

Ketiganya adalah YS (45) warga Jalan Teratai Kelurahan Pahlawan, Kecamtan Binjai Utara, JIM (40) warga Dusun Cinta Dapat Gang Melati, Desa Padang Berahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan RH (36), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Swadaya, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan enam telepon genggam dari tangan pelaku.

Share this: