Oknum Polisi ‘Nyanyi’, Bandar Sabu dan Ekstasi di Binjai Selatan Diringkus

Share this:
Bripka Syahril (baju hitam) saat diperiksa anggota Paminal Polres Binjai.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com – Seorang oknum polisi yang betugas di Satuan Sabhara Polres Binjai, Bripka Syahril, ditangkap anggota Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Binjai, Minggu (1/7/2018) malam. Setelah diinterogasi, oknum polisi ini pun memberitahu siapa bandar sabu dan ekstasi tersebut. Selanjutnya, bandar yang tinggal di Binjai Selatan itu akhirnya berhasil diringkus.

Bripka Syahril diamankan dari dalam kamar nomor 3 Hotel Garuda, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, saat membawa narkoba jenis sabu seberat 15 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Informasi dihimpun, awalnya Bripka Syahril yang tinggal di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini datang ke Hotel Garuda bersama seorang wanita. Saat di dalam kamar, anggota Paminal Polres Binjai langsung menggerebek kamar yang mereka tempati.

Pada saat itu, Bripka Syahril masuk ke kamar mandi dan langsung membuang sabu dan ekstasi melalui ventilasi. Namun aksinya diketahui personel yang menggerebek dan langsung mengamankan barang bukti.

Ketika diinterogasi, Bripka Syahril mengaku dapat sabu dari seorang pengedar di wilayah Binjai Selatan. Saat itu juga, anggota Paminal Polres Binjai ‘memancing’ pengedar tersebut. Bripka Syahril pun menjadi ‘rusa’ nya dengan memesan sabu sebanyak 8 sak.

Bripka Syahril dan Candra Irawan (32) warga Simpang Marcapada, Binjai Selatan pun bertemu untuk transaksi. Seketika itu, Bripka Syahril langsung menghubungi personel Paminal dan langsung menggerebek rumah Candra.

Dari tangan Candra, polisi mengamankan 40,24 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi. Keduanya pun dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa intensif.

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasubbag Humas AKP L Tarigan membenarkan adanya penangkapan seorang anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Binjai itu.

“Usai pemeriksaan di Paminal, akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Binjai,” kata Tarigan.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Frianto mengaku belum menerima pelimpahan tersangka dari Satuan Propam Polres Binjai.

“Mungkin masih diperiksa. Mungkin malam ini akan diserahkan ke kita untuk menangani kasusnya,” ujar perwira yang pernah dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Binjai tersebut.

Share this: