Ketua DPC Demokrat Binjai Diperiksa Kejari Terkait Korupsi
- Rabu, 1 Agu 2018 - 16:39 WIB
- dibaca 341 kali
BINJAI, BENTENGLANGKAT.com – Kasus korupsi pengadaan alat Peraga SD se-Kota Binjai pada Dinas Pendidikan Binjai, kembali membuat heboh masyarakat di Binjai.
Pasalnya, proyek bernilai Rp1,2 miliar menyeret nama Ketua DPC Partai Demokrat Binjai HM Sajali alias Bajor.
(BACA: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ismail Ginting: Anak-Anakku Menangis)
Wakil Ketua DPRD Binjai tersebut diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Binjai, Rabu (1/8) pukul 09.54 WIB.
HM Sajali memang santer disebut-sebut terlibat atas kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai Ismail Ginting.
Selain Ismail Ginting, penyidik Pidsus Kejari Binjai juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Bangun serta Dodi Asmara, Direktur CV Aida Cahaya Lestari sebagai tersangka.
Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut bernilai Rp1,2 miliar. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Selain Bajor, penyidik juga memanggil Ismail Ginting, salah satu tersangka kasus korupsi proyek pada Dinas Pendidikan Binjai.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Binjai itu datang ke kejaksaan 2 menit sebelum kedatangan Bajor.
Petugas keamanan Kejari Binjai menyebutkan, Bajor dan Ismail Ginting sudah datang memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Tipikor di lantai 2 kantor Kejaksaan.
“Tapi, wartawan tidak boleh ke atas. Habis pemeriksaan saja nanti, Pak,” kata Supoyo, petugas keamanan di Kejari Binjai.