Polsek Bahorok Ringkus Bandar Narkoba

Share this:
Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari tas tersangka.

BAHOROK, LANGKAT.BENTENGTIMES.com – Personel Unit Reskrim Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, meringkus tersangka bandar sabu dari salah satu warung meja biliar di Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis (3/5) pukul 12.00 WIB.

Kini tersangka HG alias Hendry (33) yang merupakan warga Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, sudah mendekam di sel tahanan polisi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti delapan paket sabu, satu paket berisikan klip kosong dan tas ransel dari tangan tersangka.

Keterangan diperoleh, siang itu saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bahorok, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada warung biliar yang berada di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama saksi langsung meluncur ke lokasi dimaksud guna melakukan pengecekan kebenaran terhadap informasi itu.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketika diperiksa dan saat isi tas tersebut dikeluarkan, ternyata benar dari dalamnya terdapat barang bukti di atas,” ujar Kapolsek.

Share this: