Diamankan Saat Hendak Edar Sabu

Share this:
BMG
Andi Syahputra, warga Jln Sailendra, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, diamankan di Mapolres Langkat, karena terjerat kasus narkoba.

KUALA, BENTENGLANGKAT.com– Polsek Kuala mengamankan tersangka pengedar sabu, Andi Syahputra (18), warga Jalan Sailendra, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kini, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat.

Menurut keterangan Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, penangkapan tersangka diawali informasi yang diterima polisi bahwa di Gang Musala Lingkungan Sei Tembo, Kelurahan Pekan Kuala, ada orang hendak melakukan transaksi sabu-sabu.

“Berdasarkan laporan itu kita melakukan pengintaian,” terang Arnold.

Beberapa menit melakukan pengintaian, polisi melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Tersangka terlihat sedang menunggu seseorang  saat dilakukan pengintaian.

Kemudian polisi langsung menyergap tersangka. Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 buah plastik klep kecil diduga berisi sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share this: