Ditagih Kekurangan Ongkos, Preman Aniaya Sopir dan Kernet Bus Damri
- Selasa, 17 Jul 2018 - 09:00 WIB
- dibaca 246 kali
Sopir bus Damri berusaha memisahkan perkelahian tersebut, tapi akhirnya ikut terkena pukulan pelaku. Akibatnya, sopir terluka di bagian telinga. Sementara kernet juga mengalami luka di wajahnya karena dipukul.
Usai kejadian itu, kernet dan sopir bus Damri melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Suhardiman mengatakan, Tim Pegasus Polsek Medan Kota meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari kedua korban dan masyarakat setempat. Selama ini, aksi pelaku sudah sering meresahkan warga di sekitar pusat perbelanjaan Medan Mall.
“Tim kami ke TKP dan mengamankan satu orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap sopir yang sudah sering meresahkan masyarakat di sekitar Medan Mall. Satu orang lagi berhasil melarikan diri,” ujar Suhardiman.
Pelaku penganiayaan kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota. Dia dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.