Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal

Share this:
BMG
Dedi Sitompul dengan posisi tangan terborgol menunjukkan barang bukti sabu miliknya di Mapolsek Sunggal.

Akibat perbuatannya, Dedi pun meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Langkat itu.

(Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sanksi Hukum Menanti Bripka Syahril)

(Baca: Djarot Ajak Orangtua Bentengi Anak dari Ancaman Narkoba Lewat Pendidikan Keluarga)

Sementara, Dedi mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenalnya di kawasan Diski.

“Aku belanja Rp50 ribu. Nggak kenal aku sama yang jual itu,” ujarnya tertunduk.

Selain itu, Dedi juga mengaku menggunakan sabu sudah hampir setahun belakangan. Alasannya, Dedi mengaku stres tak memiliki pekerjaan.

(Baca: Pesta Belum Usai, Ayu Bersama 2 Teman Prianya Digelandang ke Mapolsek Babalan)

(Baca: 12.000 Orang Meninggal Dunia Tiap Tahun Karena Narkoba, Ngeri..)

“Udah hampir setahun ini lah bang. Suntuk aku bang, nggak ada kerjaan. Gara-gara iseng, terakhir ketagihan. Udah ketangkap gini baru nyesal aku,” tandasnya.

Share this: