Dosen dan Mahasiswa Tak Datang, Akbid Eunice Rajawali Binjai Ditutup

Share this:
BMG
Ilustrasi Akademi Kebidanan (Akbid).

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Kementerian Penelitian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penutupan satu dari tujuh PTS (perguruan tinggi swasta) yang sebelumnya sudah diusulkan ditutup oleh Kopertis Wilayah I Sumut.
Perguruan Tinggi Swasta itu adalah Akademi Kebidanan (Akbid) Eunice Rajawali Binjai.

Mengenai keluarnya SK penutupan Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai turut dibenarkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (sebelumnya Kopertis) Prof Dian Armanto.
“Ya, ya, telah keluar, baru satu,” kata Dian, Sabtu (4/8/2018) sore.

(Baca: 7 PTS Bermasalah di Sumut akan Ditutup)

(Baca: RAIH… Google Buka Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa dan Dosen Indonesia)

Keputusan penutupan sendiri, resmi dikeluarkan oleh Kemenristekdikti lewat SK Pencabutan ijin pendirian dan pencabutan ijin pembukaan prodi pada Akbid Eunice Rajawali Binjai dengan, nomor SK: 163/M/KPT/2018 tertanggal 16 Juli 2018.

Dian mengemukakan jika kampus Akbid Eunice Rajawali Binjai pastinya sudah ada lagi menjalankan aktifitas akademiknya, sebab kampus itu ditutup. Selain itu, yang jadi masalah utama PTS itu dicabut ijinnya sebab ketiadaan dosen serta sarana dan prasarana (sarpras).

“Ya sebab sarpras sudah tidak ada, dosen juga sudah tidak ada, dan mahasiswa pun tidak datang,” imbuhnya.

(Baca: Banyak Orang Tak Paham Keluarga Berencana, KB Dikira Alat Kontrasepsi)

(Baca: Menyelamatkan Warisan Tak Benda Pantun Digalakkan di Langkat)

Sebelumnya, sambung Dian, kopertis telah memberikan tenggat masa untuk menjalankan perbaikan. Tetapi tak pun ada progres yang signifikan sehingga kampus itu ditutup.

“Tenggat masa setahun lebih lah kan dengan prosesnya. Selama setahun, sudah ada kami datang melihat progressnya, tapi karena tak ada maka dari itu kami rekom,” pungkasnya.

Share this: