Diduga Pejabat Langkat Pakai Mobil Dinas Bodong

Share this:
Ilustrasi

LANGKAT, BENTENGTIMES.com – Seorang anggota DPRD Langkat menduga ada oknum pejabat menggunakan mobil bodong pakai plat merah milik Pemkab Langkat.

Dugaan itu diungkapkan Agustinus Riza Kaban SE, yang merupakan anggota komisi A DPRD Langkat, Kamis (22/3/2018) malam.

“Saya melihat ada dua unit mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 menggunakan plat merah BK 1139 P dan BK 1140 P yang dicat jadi warna hitam terparkir di lapangan parkir Bandara Kualanamu Internasional,” ungkapnya.

“Kebetulan tadi saya baru tiba dari Jakarta dan dua unit kendaraan itu parkit tepat di depan mobilku” lanjut Riza.

Menurut Riza, pemerintah Kabupaten Langkat tidak ada memiliki kendaraan dengan jenis Toyota Fortuner Tahun 2018 sebanyak dua unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat Tahun 2018.

“Saya sudah tanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah dan Bagian Asset BPKAD Kabupaten Langkat bahwa tidak ada mobil Toyota Fortuner sebanyak dua unit tahun 2018 dengan menggunakan plat merah BK 1139 P dan BK 1140 P,” jelasnya.

Tambahnya lagi, bahwa menurut Bagian Asset BPKAD Kabupaten Langkat bahwa kedua plat merah tersebut merupakan milik Pemkab Langkat dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova tahun 2015.

“Jadi jelas bahwa kedua unit mobil Toyota Fortuner tersebut adalah bodong dan telah menggunakan plat palsu. Oleh karenanya saya mengharapkan kepada pihat berwajib untuk segera mengamankan mobil yang digunakan sebagai kendaraan dinas tersebut,” tutupnya.

Share this: