KPU Langkat Kalah Lagi di PT TUN
- Rabu, 28 Mar 2018 - 17:38 WIB
- dibaca 103 kali
BENTENGLANGKAT.com – KPU Langkat kembali mengalami kekalahan dari Balon Bupati di PT TUN. Setelah sebelumnya dikalahkan Prof Djohar Arifin Husin, kini giliran pasangan Sulistianto-Heriansyah memberi kekalahan bagi KPU Langkat.
PT TUN memenangkan gugatan pasangan Sulistianto-Heriansyah yang mereka ajukan beberapa waktu lalu. Hasilnya, PT TUN meminta KPU untuk menetapkan pasangan tersebut menjadi calon bupati.
“PT TUN mengabulkan gugatan Sulistianto secara keseluruhan,” kata ketua KPU Langkat, Agus Arifin, Rabu (28/3/2018).
Agus mengaku hingga mereka belum mendapatkan salinan amar putusan sehingga belum bisa memutuskan langkah hukum yang mereka ambil.
Namun sesuai dengan prosedural, KPU Langkat akan mengambil keputusan setelah melakukan koordinasi dengan KPU Langkat dan KPU RI.
“Seperti langkah sebelumnya, kita akan koordinasikan dahulu baru kita mengambil langkah hukum,” katanya.
Sebelum tuntutan pasangan Sulistianto-Heriansyah serta Prof Djohar Arifin Husin-Iskadar dikabulkan PT TUN, Panwaslih Langkat menolak tuntutan ke dua pasangan ini.