2 Kawanan Perampok Ini Sikat Rp20 Juta Gaji Karyawan Kebun
- Selasa, 10 Jul 2018 - 19:35 WIB
- dibaca 308 kali
TANJUNGPURA, BENTENGLANGKAT.com– Personel Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting berhasil mengamankan dua kawanan perampok dengan menggunakan sajam di Komplek Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Selasa (10/7/2018). Mereka adalah tersangka Sahrial (44) dan Basiruddin (34), keduanya warga Lingkungan XII, Kampung Nelayan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Medan.
Oleh petugas, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan diamankan mencoba kabur dan melawan petugas dengan sajam (senjata tajam). Dari tersangka turut diamankan barang bukti 1 pucuk mancis bentuk senjata api Revolver, 1 unit HP Samsung Grand Prime warna putih, 1 kaca nako dan 1 cas HP untuk mengikat korban serta 3 kain panjang untuk mengikat korban.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan menerangkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban bernama Kie Chun (43), warga Jalan Rambai, Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Dijelaskan Arnold, perampokan terjadi pada Rabu 4 Juli 2018, malam sekira pukul 23.15 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di barak miliknya di areal komplek perkebunan kelapa sawit, Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
“Ketika sedang tertidur datang dua tersangka dengan memecahkan satu kaca nako jendela rumah dan mengancam dengan menggunakan sebilah parang,” ungkap Arnold.
Karena pintu terkunci, untuk membuka pintu rumah dan kamar tersangka yang terakhir diketahui bernama Sahrial mengancam korban dengan sebilah parang dan lalu mengikat kaki, mata dan mulut korban. Selanjutnya, tersangka Sahrial mengambil uang gaji karyawan kebun sejumlah Rp20 juta dan HP korban.
“Korban diselamatkan karyawan dan langsung membuat laporan,” kata Arnold.