Belum Ada Parpol Daftar Caleg, KPU Langkat: Baru Sebatas Konsultasi 

Share this:
BMG
Ketua KPU Langkat Agus Arifin.

STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Sejak pendaftaran dibuka 4 Juli, hingga Rabu (11/7/2018) pagi, belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) untuk bertarung di Pemilu 2019 ke KPU Langkat.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin menuturkan, sejauh ini sejumlah pengurus parpol maupun bakal caleg baru sebatas konsultasi ke KPU tentang mekanisme input data dan pendaftaran caleg.

“Kemungkin parpol masih melakukan pengumpulan persyaratan hingga input data ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019. Waktu masih panjang, kita tunggu saja” ujarnya.

Agus mengatakan, kemungkinan parpol masih menyiapkan persyaratan dokumen yang belum dilengkapi oleh bacaleg. Sedangkan, KPU Langkat telah berupaya menyampaikan kepada pimpinan Parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran secepatnya. Hal ini, jika dalam pengajuan berkas bacaleg terdapat kekurangan masih bisa diperbaiki pada masa pengajuan persyaratan.

Ia menuturkan, KPU siap melayani semua parpol, jika bacaleg dari parpol nantinya mendaftar di waktu bersamaan. “Dalam waktu yang tersisa, mau tidak mau KPU harus siap,” tandas pria berkaca mata ini.

Share this: