100 Ribu Jiwa Penduduk Langkat Hidup Dibawah Garis Kemiskinan

Share this:
BMG
Para ASN saat mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/8/2018).

STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Data kemiskinan menurut survei biro pusat statistik nasional, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan saat ini kurang lebih 9,83 persen atau 26,58 juta jiwa. Jika dilihat angka kemiskinan tersebut, secara nasional memang menurun hingga 0,29 persen, namun ada 15 provinsi yang angka kemiskinannya, justru meningkat salah satunya Sumut.

Sedangkan menurut data statistik Kabupaten Langkat, angka kemiskinan Langkat mencapai kurang lebih 9,92 persen atau lebih kurang 100 ribu jiwa, hidup dibawah garis kemiskinan, dimana kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.

“Dari data di atas disimpulkan bahwa angka kemiskinan baik tingkat nasional maupun tingkat domestik, khususnya di Kabupaten Langkat masih cukup tinggi, terutama pada masyarakat perdesaan,” ujar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, saat memberikan bimbingan dan arahan saat menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/8). Turut hadir para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, PNS dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Langkat.

Untuk itu, Bupati Langkat meminta seluruh OPD, lebih proaktif dan responsif menyikapi hasil Musrenbang rencana kerja dan kegiatan pembangunan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Hal ini dalam rangka memberhasilkan konsep ‘Membangun Desa’ dan ‘Desa Membangun’ yang selaras dengan nawacita pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan, yaitu dengan memprioritaskan pembangunan perdesaan dari misi ketiga Pemkab Langkat.

(Baca: Surialam Jabat Ketua DPRD Langkat, Pengesahan Bupati Terpilih Diusul di Paripurna Ke-IV)

(Baca: Asnil, Terpidana Manipulasi Pajak Langkat Rp1,2 Miliar Ditangkap Intel Kejatisu)

Lewat penerapan konsep desa membangun dan membangun desa, sambung Ngogesa, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di dalam melaksanakan pembangunan daerah maupun desa. Konsep desa membangun memposisikan desa sebagai subjek pembangunan dengan kewenangan menyusun perencanaan pembangunannya sendiri, secara partisipatif dengan tidak meninggalkan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas melalui forum musrenbang desa.

Share this: