Pembakaran Alquran, Pelaku Mengaku Islam dan Indikasi Pecah Belah Umat

Share this:
BMG
Tersangka berinisial Z, diamankan dari rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi.

Mengenai apakah ada keterlibatan tersangka lain, Agus mengaku sampai saat ini masih satu pelaku pembakaran yang ditetapkan tersangka.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengungkap motif pelaku melakukan pembakaran dan pengerusakan kitab suci itu.

Menurut Tatan, ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi Kamtibmas masyarakat yang aman, damai, dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Dan, pihak tersebut diduga dari umat Islam itu sendiri.

Mantan Kapolres Asahan ini berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara, karena Sumut dalam situasi kondusif. Jangan mau dipecah belah,” pesan Tatan.

BacaSetelah ‘Polisi Santri’, Kapolres Langkat Luncurkan ‘Jumat Barokah’

BacaDedy Indriyanto Mutasi ke Polda Riau, Kapolres Langkat Dijabat Doddy Hermawan

Untuk diketahui, sebanyak 20 eksemplar alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan masyarakat di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu. Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan sisa puluhan alquran yang telah dibakar.

Share this: