Benteng Langkat

Pembakaran Alquran, Pelaku Mengaku Islam dan Indikasi Pecah Belah Umat

Tersangka berinisial Z, diamankan dari rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi.

STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Polda Sumut tengah melakukan penyidikan mengungkap motif kasus pembakaran alquran di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelakunya berinisial Z telah diamankan, Jumat (28/12/2018) pagi.

Informasi dihimpun, pelaku berinisial Z diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 08.00 WIB. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap atas kasus pembakaran dan pengerusakan alquran yang terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, pada Senin (24/12/2018) lalu.

“Benar, pelakunya sudah kita amankan tadi pagi,” Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).

BacaIni Pesan di Balik Salam Komando Tengku Chandra-Ketua GP Ansor M Rajib

BacaPemuda Melayu Langkat dan GP Ansor Sepakat Perkokoh Persatuan Bangsa

Menurut pengakuan tersangka, masih kata Agus, pelaku kepada petugas mengaku beragama Islam. Dan, alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya ada yang koyak. Namun, polisi tidak mudah begitu aja percaya dengan alasan tersangka. Kasusnya masih terus didalami, apakah ada motif lain di balik tindakannya tersebut.

Agus menuturkan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan, mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Mengenai apakah ada keterlibatan tersangka lain, Agus mengaku sampai saat ini masih satu pelaku pembakaran yang ditetapkan tersangka.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengungkap motif pelaku melakukan pembakaran dan pengerusakan kitab suci itu.

Menurut Tatan, ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi Kamtibmas masyarakat yang aman, damai, dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Dan, pihak tersebut diduga dari umat Islam itu sendiri.

Mantan Kapolres Asahan ini berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara, karena Sumut dalam situasi kondusif. Jangan mau dipecah belah,” pesan Tatan.

BacaSetelah ‘Polisi Santri’, Kapolres Langkat Luncurkan ‘Jumat Barokah’

BacaDedy Indriyanto Mutasi ke Polda Riau, Kapolres Langkat Dijabat Doddy Hermawan

Untuk diketahui, sebanyak 20 eksemplar alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan masyarakat di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu. Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan sisa puluhan alquran yang telah dibakar.