Diangkut Pakai Dua Mobil, Penyelundupan 220 Kg Ganja Kandas di Besitang

Share this:
BMG
Tersangka Maimun Saleh dan Gitohani terjaring razia Polres Langkat di jalinsum Aceh-Medan, tepatnya di depan Pos Polisi Besitang, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/1/2019). Dari tangan kedua warga Cirebon, Jawa Barat, ini disita barang bukti 220 kg ganja. 

BESITANG, BENTENGLANGKAT.com– Perjalanan panjang Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29) menyelundupkan narkotika jenis ganja dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menuju Jawa Barat (Jabar), kandas di Kabupaten Langkat. Keduanya tak bisa mengelak ketika polisi berhasil mengendus keberadaan 220 kilogram ganja dari dalam mobil yang mereka kemudikan.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Yunus Tarigan, Minggu (27/1/2019), menuturkan, penangkapan berawal saat personel Sat Resnarkoba bersama jajaran Sat Lantas Polres Langkat melakukan razia di jalan lintas Sumatera-Aceh, tepatnya di depan Pos Polisi Besitang, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Saat itu melintas mobil sedan Mercy bernomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan tersangka Maimun Saleh, warga Perumahan Bumi Kartika Asri, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon (Jabar). Melihat gelagat mencurigakan, petugas memberhentikan sedan berwarna hijau tersebut dan menggeledah isi mobil.

Dari dalam mobil tersebut petugas menemukan 120 bal daun ganja kering dengan berat 120 kilogram (kg) yang dikemas lakban berwarna coklat.

Barang bukti 220 kg ganja yang disita dari tersangka Maimun Saleh dan Gitohani. Barang haram ini rencananya diselundupkan ke Jawa Barat.

Beberapa saat kemudian, melintas mobil Hyundai Avega warna hitam nomor polisi B 1294 WFF yang dikemudikan Gitohani, warga Blok Lebak, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon (Jabar). Setelah dihentikan dan diperiksa, dari mobil Hyundai Avega itu pun petugas kembali daun ganja. Ganja dikemas dalam 100 bal, dengan seberat 100 kilogram.

“Ini merupakan penangkapan Sat Resnarkoba Polres Langkat terbesar awal 2019,” sebut Tarigan.

Baca250 Kg Ganja Kering di Langkat, dari Lemari Nek Halijah ke Bawah Pohon Pisang

BacaKodim Seser Kos-kosan di Kelurahan Sumber Karya, 8 Terlibat Narkoba Diamankan

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti daun ganja kering telah diamankan di Mapolres Langkat. Sejauh ini, petugas masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan ganja antar provinsi tersebut.

 

Share this: