Mutasi di Penghujung Era Ngogesa, Imanta ke Kuala, David di Kutambaru
- Senin, 28 Jan 2019 - 18:11 WIB
- dibaca 635 kali
Para pejabat eselon di jajaran Pemkab Langkat, juga agar mempunyai wawasan jauh ke depan, serta mampu melakukan terobosan positif, melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi pemerintahan, agar semakin maju.
“Pejabat yang baru harus memiliki kemampuan mengombinasikan berbagai sumber, guna memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelantikan ini sesuai Keputusan Bupati Langkat, Nomor: 824- 47/K/2019 tentang Pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Eselon II, Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Langkat. Dijelaskan juga bahwa pelantikan ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, serta sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 820/9517/OTDA, tertanggal 4 Desember 2018 dan Nomor: 821/10951/SJ, tertanggal 7 Desember 2018 perihal persetujuan mutasi pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Langkat.
Baca: 250 Kg Ganja Kering di Langkat, dari Lemari Nek Halijah ke Bawah Pohon Pisang
Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat, Sekda Langkat dr H Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Inspektur dan Sekretaris DPRD Langkat, para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Langkat, para kepala bagian Setdakab Langkat, para camat se Langkat.