Buru Eks Anggota DPRD Sumut, KPK Geledah Rumah Sop Nadya Binjai
- Senin, 17 Des 2018 - 01:03 WIB
- dibaca 1.832 kali
BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolres Binjai mendatangi Rumah Sop Nadya, Sabtu (15/11/2018) pagi. Kehadiran aparat penegak hukum ini membuat heboh warga Kota Binjai, terutama warga yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 2A, Kelurahan Satria, Binjai Kota.
Petugas KPK datang bersama Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak mengendarai satu mobil Innova warna silver pabrikan Toyota dan berhenti di depan ruko tiga lantai yang diduga kuat milik Ferry Suando Tanuray Kaban, Anggota DPRD Sumut periode tahun 2009-2014, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Saat para aparat penegak hukum itu turun, masyarakat yang sedang bersantap sarapan dan minum di Centre Kuphi sontak mengalihkan pandangan ke Rumah Sop Nadya, yang berada berseberangan. Pagi itu, dua personel dengan rompi bertuliskan KPK turun dari mobil.
Dengan pendampingan Kapolres Binjai, personel lembaga antirasuah itu tampak memintai keterangan istri Ferry Kaban. Kemudian ruko berlantai tiga yang merupakan bisnis kuliner milik Ferry digeledah.
“Kalau kami sifatnya hanya pengamanan. Ini salah satu bentuk sinergitas, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas antara Polri dan KPK. Itu saja,” kata Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak, Minggu (16/12/2018).
Baca: KPK Tahan 35 Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus ‘Uang Ketok’
Baca: Ketua DPC Demokrat Binjai Diperiksa Kejari Terkait Korupsi
Donald menyebutkan, ada kurang lebih dua jam (penggeledahan, red), dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Mana tahu kita. Tanya KPK lah. Itukan menyangkut proses penyidikan internal mereka (KPK, red),” ujarnya.