Buru Eks Anggota DPRD Sumut, KPK Geledah Rumah Sop Nadya Binjai

Share this:
BMG
Sejumlah petugas KPK dan personel Polres Binjai saat menyambangi Rumah Sop Nadya, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 2A, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Sabtu (15/11/2018) pagi. Kehadiran petugas KPK ini mengundang perhatian warga yang melintas.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK sendiri sempat mengintai kediaman Ferry ,‎pada 26 November 2018. Saat itu, KPK sampai seharian mengintainya. Namun, Ferry belum diamankan.

Sebelumnya, Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan tim penyidik KPK telah mendatangi‎ rumah Ferry guna meminta keterangan dari keluarga terkait keberadaannya saat ini. Hasilnya, k‎eluarga Ferry menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga.

Lurah Satria, Kecamatan Binjai Kota, Felix menyebutkan jika Ferry Kaban sudah sejak 4 tahun belakangan menempati ruko tersebut. Informasi ini didapat Felix setelah mengumpulkan informasi dari bawahannya, Kepala Lingkungan.

BacaDiduga Mark Up Dana Pendidikan, Ismail Ginting Ditetapkan Tersangka Korupsi

BacaPenahanan Mantan Anggota DPRD Sumut: Bisa Saja Para Tersangka jadi Gila

Menurut Felix, Ferry Kaban beserta keluarga juga sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai. Disoal itu ruko milik Ferry atau hanya menyewa, Lurah tidak dapat memastikan.

“Informasi dari Kepling, ada yang bilang sewa, ada yang bilang beli. Saya enggak bisa pastikan itu milik siapa. Tapi kalau ditanya terdaftar, terdaftar di DPT,” kata Felix.

Share this: