Buru Eks Anggota DPRD Sumut, KPK Geledah Rumah Sop Nadya Binjai
- Senin, 17 Des 2018 - 01:03 WIB
- dibaca 1.832 kali
Keterangan dihimpun, proses penggeledahan berjalan lancar. Sama sekali tidak ada upaya dari pihak keluarga untuk menghalang-halangi tugas lembaga antirasuah itu. Hanya saja, arus lalu lintas di sekitar kediaman Ferry itu sempat terkendala karena banyaknya para pengguna jalan yang penasaran atas kehadiran petugas KPK itu.
Namun, arus lalu lintas yang sempat terjadi macet langsung diatasi sejumlah petugas yang ikut melakukan pengamanan.
Sedangkan, istri Ferry Kaban menolak diwawancarai. Ia lebih banyak berada di bagian belakang ruko yang difungsikan sebagai dapur.
Di ruko berlantai tiga itu, Ferry Kaban memiliki usaha kuliner sop daging, bersebelahan dengan usaha kuliner Ubi Madu.
Salahseorang pramusaji Rumah Sop Nadya mengungkapkan jika Ferry pernah tinggal di ruko tersebut. Namun, ia mengaku tidak tahu kapan datang dan perginya.
Baca: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ismail Ginting: Anak-Anakku Menangis
Baca: Praperadilan 4 Tersangka Penerima Suap Gatot Ditolak PN Medan
Untuk diketahui, KPK telah menerbitkan surat DPO atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban. Berdasarkan surat DPO KPK itu, kediaman Ferry Kaban tercatat beralamat, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 2A, Kelurahan Kartini, Binjai Kota.