Seleksi CPNS Pemko Binjai, 92 Peserta Lulus, 1 Penyandang Disabilitas, 3 Honorer

Share this:
BMG
Sekda Binjai M Mahfullah P Daulay, didampingi Kepala BKD Amir Hamzah, Kasi Intel Kejari, saat memimpin rapat awal persiapan seleksi penerimaan CPNS bersama jajaran OPD, pihak kepolisian, dan kejaksaan di Aula Pemko Binjai.

Wali Kota Binjai HM Idaham sudah mengumumkan hasil SKD dan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti SKB di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tahun 2018, nomor 813-8824.

Dalam ‎surat tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 37 Tahun 2018.

Apabila peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB belum mencukup jumlah formasi yang tersedia, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi kriteria nilai kumulatif SKD.

Nilai kumulatif SKD jenis formasi umum paling rendah 255. Nilai ‎kumulatif SKD jenis formasi penyandang disabilitas paling rendah 220. Nilai kumulatif SKD jenis formasi tenaga guru eks tenaga Honorer K-II paling rendah 220.

BacaBelum Sembuh Total, Bocah Korban Ledakan IPAL Ini Butuh Perhatian Pemko Binjai

BacaSaat Melihat Pemerintah Tak Hadir Bagi Feri, Orang Miskin Terlupakan di Binjai

Sebanyak 165 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencoba 92 formasi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka juga sudah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Aula Makodam Bukit Barisan, kemarin (9/12/2018) lalu.

Share this: