Seleksi CPNS Pemko Binjai, 92 Peserta Lulus, 1 Penyandang Disabilitas, 3 Honorer
- Sabtu, 12 Jan 2019 - 15:41 WIB
- dibaca 291 kali
Wali Kota Binjai HM Idaham sudah mengumumkan hasil SKD dan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti SKB di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tahun 2018, nomor 813-8824.
Dalam surat tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 37 Tahun 2018.
Apabila peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB belum mencukup jumlah formasi yang tersedia, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi kriteria nilai kumulatif SKD.
Nilai kumulatif SKD jenis formasi umum paling rendah 255. Nilai kumulatif SKD jenis formasi penyandang disabilitas paling rendah 220. Nilai kumulatif SKD jenis formasi tenaga guru eks tenaga Honorer K-II paling rendah 220.
Baca: Belum Sembuh Total, Bocah Korban Ledakan IPAL Ini Butuh Perhatian Pemko Binjai
Baca: Saat Melihat Pemerintah Tak Hadir Bagi Feri, Orang Miskin Terlupakan di Binjai
Sebanyak 165 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencoba 92 formasi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka juga sudah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Aula Makodam Bukit Barisan, kemarin (9/12/2018) lalu.