Daftar Pertama ke KPU, Perindo Langkat Sempat Tertahan Dua Jam

Share this:
BMG
Pengurus DPD Perindo Langkat saat menyerahkan berkas pendaftaran 50 orang bacaleg mereka ke KPU Langkat, Senin (16/7/2018).

Thomas berharap agar kader-kader terbaik yang mereka ajukan sebagai bacaleg, dapat diterima dan dipilih oleh masyarakat.

“Harapan kita jelas, agar ke depan minimal 9 dari 50 orang yang kita daftarkan wajib menjadi Anggota DPRD Langkat,” tandasnya.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin, membenarkan telah menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Perindo. Berkas pendaftaran itu akan diverifikasi sebelum dijadikan sebagai daftar caleg tetap (DCT).

“Nanti kita verifikasi terlebih dahulu. Kalau ada yang kurang persyaratannya, nanti dapat diperbaiki sebelum akhirnya ditetapkan,” ujarnya.

Dilansir dari laman resmi KPU RI, tahapan pendaftaran bacaleg telah dimulai sejak 4 hingga 17 Juli 2018. Berkas pendaftaran bacaleg kemudian akan diverifikasi hingga 22 Juli 2018.

Jika ada berkas yang kurang, bacaleg dan partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan mulai 22-31 Juli 2018. Berkas yang telah diperbaiki itu pun akan diverifikasi kembali mulai 1-7 Agustus 2018 dan penetapan calon anggota legislatif sendiri akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2018.

Share this: