Pembakaran Alquran, Pelaku Mengaku Islam dan Indikasi Pecah Belah Umat

Share this:
BMG
Tersangka berinisial Z, diamankan dari rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi.

STABAT, BENTENGLANGKAT.com– Polda Sumut tengah melakukan penyidikan mengungkap motif kasus pembakaran alquran di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelakunya berinisial Z telah diamankan, Jumat (28/12/2018) pagi.

Informasi dihimpun, pelaku berinisial Z diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 08.00 WIB. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap atas kasus pembakaran dan pengerusakan alquran yang terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, pada Senin (24/12/2018) lalu.

“Benar, pelakunya sudah kita amankan tadi pagi,” Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).

BacaIni Pesan di Balik Salam Komando Tengku Chandra-Ketua GP Ansor M Rajib

BacaPemuda Melayu Langkat dan GP Ansor Sepakat Perkokoh Persatuan Bangsa

Menurut pengakuan tersangka, masih kata Agus, pelaku kepada petugas mengaku beragama Islam. Dan, alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya ada yang koyak. Namun, polisi tidak mudah begitu aja percaya dengan alasan tersangka. Kasusnya masih terus didalami, apakah ada motif lain di balik tindakannya tersebut.

Agus menuturkan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan, mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Share this: