Ini Fakta Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pemiliknya jadi Tersangka

Share this:
BMG
Pemilik PT Kiat Unggul Indramawan (kanan), ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).

Sementara, Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengungkapkan dugaan sementara terkait alasan pemilik mengunci pintu karena takut lantaran pabrik tersebut ilegal. Izin pendirian pabrik yang kurang lengkap disinyalir menjadi alasan pemilik selalu mengunci pintunya.

Pihak pabrik pun hanya membuatkan pintu masuk dari pintu belakang untuk menghindari retribusi atau perizinan. Pintu belakang tersebut juga digunakan sebagai akses keluar masuk para karyawan.

“Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan,” ujarnya.

Warga sekitar pabrik juga mengetahui kalau pintu pabrik memang selalu dikunci. Mereka juga mengatakan kalau pabrik tersebut ilegal.

“Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk,” ungkap warga sekitar.

BacaOknum TNI Tewas Usai Konsumsi Narkoba di Diskotek Pinggiran Kota Binjai

BacaPembunuh Janda Itu Ditembak, 3 Penadah Juga Diamankan

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, jika pabrik mancis itu memang belum mendapat izin dari perangkat daerah. Mereka rencananya akan memanggil si pemilik pabrik untuk diperiksa terkait musibah tersebut.

“Belum ada izin dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini,” ujar Mahipal Nainggolan di lokasi pada Jumat (21/6/2019).

Share this: