Ini Fakta Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pemiliknya jadi Tersangka

Share this:
BMG
Pemilik PT Kiat Unggul Indramawan (kanan), ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).

Selain itu, sambung Siswanto, kalau pintu pabrik juga selalu dikunci untuk menghindari anak-anak keluar masuk dari pintu depan dan samping. Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dari musibah kebakaran pabrik korek api ini.

“Jadi, dikunci untuk menghindari anak-anak dari pintu depan dan samping agar tidak hilir mudik. Ini sudah berjalan enam tahun.

Pintu Pabrik Selalu Dikunci, Ini Alasannya

Sebanyak 30 orang tewas dalam musibah kebakaran lantaran tak bisa keluar dari pabrik mancis di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/06/2019). Para korban tak bisa keluar dari pabrik dikarenakan pintu dalam keadaan terkunci rapat.

Baca70 Persen Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai Teridentifikasi

BacaSadis! Seorang Janda Dibunuh Perampok

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang tak disebutkan namanya ini membeberkan alasan mengapa pintu pabrik selalu dikunci. Pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja. Hanya pintu belakang pabrik yang dibuka sebagai akses keluar masuk karyawan.

“Aku pernah kerja di sini. Ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu, saya kerjanya masang batu mancis. Kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk,” ujarnya.

Share this: