Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat, Wagub Sumut Hadiri Pemeriksaan Polda

Share this:
BMG
Wagub Sumut Musa Rajekshah menghadiri pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).

MEDAN, BENTENGLANGKAT.com– Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck) menghadiri pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (7/2/2019). Musa Rajekshah diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di seluas 366 hektare (ha) di tiga kecamatan di Langkat, yaitu Seilepan, Brandan Barat, dan Besitang.

Dalam kasus ini Musa Idishah (Dody Shah), Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), yang merupakan adik kandungnya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan di Mapolda Sumut, Musa Rajekshah hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil dinas Wagub Sumut dengan setelan pakaian batik. Saat turun dari mobil, Musa Rajekshah menyempatkan diri menyapa wartawan sambil melemparkan senyum. Namun saat disinggung mengenai maksud kedatangannya, Musa Rajekshah masih belum bersedia memberikan komentar.

“Nanti, nanti masuk dulu,” ujarnya singkat.

BacaBerebut Lahan Hutan Mangrove di Desa Securai, Antara Warga dan Pengusaha Sawit

Diberitakan sebelumnya, Musa Idishah (Dody Shah) yang merupakan adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumut. Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) itu diduga melakukan penyimpangan terkait alih fungsi lahan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Share this: