Harta Disita, BNN Miskinkan Kader Nasdem Terlibat Narkoba
- Senin, 3 Sep 2018 - 18:30 WIB
- dibaca 673 kali
LANGKAT, BENTENGLANGKAT.com– Harta benda milik Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong akhirnya disita Badan Narkotika Nasional (BNN). Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini akan dimiskinkan. Semua harta benda dari hasil penjualan narkoba milik Ibrahim Hasan akan disita negara.
“Adapun yang disita meliputi kebun sawit, rumah, mobil, dan showroom mobil,” beber Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, Sabtu (1/9/2018) lalu.
Sulistiandriatmoko mengatakan, penyitaan akan dilakukan secara bertahap, sejak Jumat (31/9) kemarin. Semua harta Ibrahim Hongkong yang disita itu berada di Kabupaten Langkat, Medan, dan sekitarnya.
“Peran tersangka dalam peredaran narkoba ini memerintahkan orang menjemput, mengantar, dan membayar. Jadi, Ibrahim ini cukup royal. Ia tidak ragu memberi upah kurirnya senilai Rp20 juta,” ucap Sulistiandriatmoko.
(Baca: Anggota DPRD, Kadus dan Kepala Kantor Pos Diamankan Terkait Peredaran 150 Kg Sabu)
(Baca: 2 Warga Langkat Terlibat Penyelundupan 17 Kg Sabu, 1 Orang Ditembak Mati)
Sulistiandriatmoko mengungkapkan, dari penyelidikan awal, Ibrahim Hasan berdalih baru sebulan terlibat jaringan narkoba. Namun, penyidik BNN justru menemukan bukti baru bahwa politisi Nasdem yang ditangkap saat tengah sosialisasi ini sudah tahunan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
(Baca: Personel Raider 100 Tangkap 8 Pengedar Sabu di Kawasan Tanah Seribu)
(Baca: Makin Stres Ketagihan Isap Sabu, Sitompul: Ketangkap Gini Baru Nyesal)
“Ia sempat mengaku menyesal telah berbisnis barang haram ini. Namun, penyesalan itu disampaikan setelah ditangkap BNN. Sejak ditangkap, ia hanya sekali bertemu dengan keluarganya,” ujar perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini.