Polri dan BNN Diminta Tingkatkan Pengawasan Memutus Jaringan Narkoba Internasional

Share this:
BMG
Ketua DPD Granat Sumut H Hamdani Harahap.

MEDAN, BENTENGLANGKAT.com– Pemerintah melalui kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar memutus jaringan narkoba internasional di Sumut. Antara lain caranya dengan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, yakni perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang sangat dekat dengan Pelabuhan Portklang, Malaysia.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Minggu (5/8/2018), mengatakan, dalam mengantisipasi peredaran barang yang dilarang oleh pemerintah itu, Polisi Perairan, TNI AL, petugas Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya harus melakukan razia ekstra ketat di laut.

Hal itu, dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dilakukan sindikat dari negara luar tersebut.

“Peredaran narkoba tersebut, tak ubahnya seperti mata rantai dan memiliki hubungan yang satu dengan lainnya, serta tidak mudah dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

(Baca: Kodim Seser Kos-kosan di Kelurahan Sumber Karya, 8 Terlibat Narkoba Diamankan)

(Baca: 12.000 Orang Meninggal Dunia Tiap Tahun Karena Narkoba, Ngeri..)

Ia menyebutkan, operasional jaringan narkoba internasional itu, cukup rapi dan sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, sindikat narkoba tersebut, juga memiliki anggota di sejumlah daerah di tanah air.

“Kepolisian harus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas sindikat narkoba jaringan internasional, karena dapat menghancurkan masa depan generasi muda harapan bangsa,” katanya.

(Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sanksi Hukum Menanti Bripka Syahril)

(Baca: Polsek Bahorok Ringkus Bandar Narkoba)

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan seberat 49,38 kilogram narkoba jenis sabu, 74 kilogram ganja, dan 300 butir pil ekstasi, merupakan hasil tangkapan jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpau, di Mapolda, Selasa (31/7/2018) mengatakan narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku dan direbus melalui air mendidih. Narkoba itu, menurut Paulus, hasil tangkapan petugas di Belawan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan.

“Tangkapan narkoba tersebut, dari tanggal 25 hingga 26 Juli 2018,” ujar Paulus.

(Baca: ‘Ratu Ganja’ Desa Halaban Stop Jualan, 2 Kg Ganja Siap Edar Disita Polisi)

(Baca: Personel Raider 100 Tangkap 8 Pengedar Sabu di Kawasan Tanah Seribu)

Paulus mengatakan, hasil tangkapan personil Ditnarkoba Polda Sumut, seluruhnya mencapai 115,85 kg, terdiri dari 66,47 kg sabu dan 49,38 kg ganja.

Namun, yang baru disetujui oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan, hanya 49,38 kg sabu, 74 kg ganja dan ada puluhan kg narkoba lainnya akan menyusul dimusnahkan.

Share this: