Penangkapan Kurir Sabu di Parkiran Lapas Binjai Diduga Libatkan Napi

Share this:
BMG
Ilustrasi penangkapan kurir narkoba.

BINJAI, BENTENGLANGKAT.com– Personel Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan penangkapan terhadap M Rizqan (28) di parkiran sepeda motor Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Jumat (31/8) pukul 15.00 WIB. Rizqan bertindak sebagai kurir yang berhubungan dengan napi diduga pengendali peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Binjai.

Dari tangan warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Stabat, Langkat, ini polisi menyita barang bukti empat paket narkotika jenis sabu ditaksir 9 gram, satu buah timbangan, satu bungkus kotak rokok, dan satu lembar tisu warna putih sebagai pembalut kemasan kotak rokok.

Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Binjai, semakin menguat pasca Rizqan ditangkap berkat informasi masyarakat kepada personel Polsek Binjai Barat. Informasi itu benar bahwa di parkiran sepedamotor Lapas Binjai ada transaksi sabu.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda H Sibuea. Dengan bekal ciri-ciri terduga pelaku sabu yang mau transaksi, petugas berhasil menciduk Rizqan tanpa perlawanan. Barang bukti ditemukan dalam kotak rokok dari ‎tangan sebelah kanan Rizqan yang digenggamnya.

Dijelaskan, barang bukti tersebut diperoleh Rizqan dari OTK yang diduga berasal dari napi Lapas Binjai‎ melalui penjenguk yang berkunjung, dengan menumpangi becak bermotor. Kemudian, Rizqan diminta untuk mengantarkan barang tersebut kepada orang yang tak dikenalnya juga.

“Pengakuan dia disuruh antar sama yang enggak dikenal juga. Nanti ada sandi katanya gitu, sandinya saya enggak tahu. Ke Sat Narkoba,” ujar Sibuea, Minggu (2/9/2018).

Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto belum bersedia menjabarkan terkait dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Binjai, dengan menggunakan sandi-sandi tertentu ini. Aris mengatakan masih dalam penyelidikan.

“Masih lidik. Masih dalam penyelidikan juga itu. Untuk sementara kita duga itu mereka jumpa di situ,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Binjai Immanuel Ginting men‎gatakan, kejadian penangkapan meski masih berada di lingkungan tempat parkiran sepeda motor itu di luar Lapas. Ia berdalih itu bukan tanggung jawab Lapas.

“Itu kejadiannya kan di luar Lapas. Kalau di luar, kepolisian itu. Saya juga belum sempat ngomong sama mereka (polisi). Sudah ada pemberitahuan, tapi belum jelas. Belum ada konfirmasi dari pihak polisi,” ujarnya.

(Baca: Harta Disita, BNN Miskinkan Kader Nasdem Terlibat Narkoba)

(Baca: Ketahuan Juga, Serbuk Sabu Ajuar Selipkan di Karet Klos RX King)

Sedangkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Abdul Haris mengatakan bahwa wilayah parkiran Lapas Binjai seyogiyanya tanggungjawab Lapas. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa lahan parkir juga merupakan tempat umum.

“Halaman Lapas Binjai yang tanggungjawab Lapasnya. Tapi kan semua orang bisa ke situ. Sama misalnya kita punya halaman rumah kan tanggungjawab kita, dalam hal bayar pajak. Tapi setiap orang harus permisi keperluannya apa,” katanya.

(Baca: Diamankan Saat Hendak Edar Sabu)

(Baca: Oknum Polisi ‘Nyanyi’, Bandar Sabu dan Ekstasi di Binjai Selatan Diringkus)

Jika melihat kondisi penangkapan yang dilakukan polisi di halaman parkir Lapas, Abdul Haris mengatakan sepenuhnya wewenang kepolisian. Terkait dugaan adanya oknum pengendali sabu dan beredarnya alat komunikasi yang dipakai untuk bertransaksi hal itu belum diselidiki.

“Kalau memang ada komunikasi biasa bisa dilacak. Dan biasanya pihak penyidik akan mengambil siapa yang dihubungi, kita lihat lah beberapa hari ini saja. Kalau kemungkinan (peredaran narkotika dan alat komunikasi) bisa iya bisa tidak. Karena tidak ada ketangkap tangan,” pungkasnya.

Share this: