Tiga Sindikat Penipuan Modus Jual Mobil Bekas di Marketplace Dicokok Polisi
- Minggu, 9 Jan 2022 - 22:28 WIB
- dibaca 564 kali
Pelaku Tertangkap Saat Hendak Buka Blokiran Rekening
Selanjutnya, Apriton meminta agar Kevin membayar uang pembelian mobil Avanza tersebut lewat transfer. Kevin pun menurutinya dan mengirimkan uang pembelian mobil dengan menggunakan rekening istri korban ke rekening Bank Mandiri atas nama Oktaviana Fajar Wati.
Tapi, setelah uang ditransfer, mobil tersebut tidak diberikan oleh Apriton. Merasa telah menjadi korban, Kevin pun membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat.
Kemudian, istri korban langsung bergegas meminta pihak Bank Mandiri melakukan pemblokirian terhadap rekening atas nama Oktaviana Fajar Wati.
Baca: Suami Istri Asal Tanjungbalai Disomasi Terkait Jual Beli Lahan, Pembeli Merasa Tertipu
Baca: Raup Ratusan Juta dari Calo CPNS, Oknum PNS Pemko Binjai Foya-foya di Batam
Tak lama berselang, Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman Sinaga menerima informasi dari Kevin bahwa pemilik rekening yang menerima transferan uang dari istri korban sedang berada di Bank Mandiri Center Poin, Kota Medan, untuk melakukan pembukaan blokir rekening.